Rabu, 08 Juli 2020

TRI PUSAT PENDIDIKAN: MENILIK KEMBALI AJARAN KI HAJAR DEWANTARA DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM


"Di dalam hidupnya anak-anak adalah tiga tempat pergaulan yang menjadi pusat pendidikan yang amat penting baginya, yaitu alam keluarga, alam perguruan dan alam pergerakan pemuda (masyarakat)."
(Ki Hajar Dewantara)

Senin, 06 Juli 2020

TIPS MENGHADAPI NEW NORMAL

New Normal adalah perubahan perilaku dalam menjalankan aktivitas normal namun dengan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Penerapan new normal mau tidak mau memang harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Memakai masker secara wajib selama ada di tempat umum, dan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung perkantoran, dan rajin menggunakan hand sanitizer menjadi salah satu bentuk kehidupan normal baru. Pandemi ini juga menuntut siapa saja untuk mengubah perilakunya.

Setidaknya ada 7 protokol kesehatan yang harus diperhatikan, dari WHO yang kemudian diadopsi oleh Kementerian Kesehatan RI. Berikut rinciannya:

1. Jaga kebersihan tangan

Cucilah tangan dengan sabun, dan gunakan hand sanitizer setiap saat.

2. Jangan sentuh wajah

Hindari menyentuh area wajah, khususnya area mata, hidung, dan mulut dengan tangan.

3. Pakailah masker

Tetap kenakan masker saat keluar rumah, atau ketika berinteraksi dengan orang lain.

4. Terapkan etika bersin dan batuk

Terapkan etika bersin dan batuk, yaitu dengan menutup mulut dan hidung menggunakan lengan bagian atas, atau menggunakan tisu.

5. Jaga jarak

Jauhilah keramaian, tetap menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan orang lain.

6. Isolasi mandiri

Jika merasa tidak nyaman (demam, batuk, pilek, dan sesak nafas) segera lakukan isolasi mandiri dirumah secara sadar dan sukarela.

7. Jaga kesehatan

Jagalah kesehatan dengan berjemur di bawah sinar matahari, olahraga dan istirahat yang cukup, serta mengkonsumsi makanan bergizi seimbang.




Oleh: Lathifatun Nisa'
"Semoga Bermanfaat" :)


COVID-19: KARANTINA SENDIRI? SIAPA TAKUT

Pandemi COVID-19 yang disebabkan virus corona jenis terbaru terus menyita perhatian masyarakat dunia. Menyikapi hal ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Pemerintah Indonesia, dan pemerintah di banyak negara, terus menekankan agar waspada terhadap virus nakal ini. Ingat, waspada bukanlah panik, apalagi panic buying. Singkatnya, ada baiknya untuk tetap menjaga agar tindakan tidak merugikan orang lain. 
Ada yang simpel dan bijak untuk meredam penularan virus corona terbaru, SARS-CoV-2. Mau tahu? Tentunya dimulai dari diri sendiri. Inilah langkah terjitu dan paling sederhana untuk melawan serangan virus yang menghebohkan dunia.
Nah, ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah penularan virus corona, salah satunya dengan melakukan karantina diri di rumah. Karantina adalah pemisahan dan pembatasan gerak orang-orang sehat yang mungkin terpapar penyakit menular. Karantina dilakukan karena orang-orang tersebut bisa jadi telah terpapar kuman tapi tidak menyadarinya atau tidak menunjukkan gejala apa pun. 
Karantina dan isolasi sama-sama terbukti efektif melindungi masyarakat dari paparan penyakit. Namun, agar karantina dapat memberikan hasil optimal, setiap orang perlu menerapkannya dengan cara yang tepat.
Ada berbagai indikator yang bisa digunakan untuk melakukan karantina. Menurut WHO, karantina akan dilakukan ketika melakukan kontak dengan pengidap positif COVID-19. Seseorang direkomendasikan untuk dikarantina selama 14 hari, sejak kontak pertama kali.
Definisi kontak menurut WHO
  1. Memberikan perawatan langsung kepada pasien COVID-19 tanpa perlindungan alat pelindung diri (APD) yang tepat.
  2. Tinggal dalam lingkungan yang sama dengan pasien COVID-19 (termasuk tempat kerja, ruang kelas, rumah, perkumpulan, dan lain-lain).
  3. Bepergian bersama pasien COVID-19 (dengan jarak kedekatan 1 meter) dalam metode transportasi apapun, dalam waktu 14 hari sejak munculnya gejala pada pasien COVID-19. 
Karantina di rumah
Menurut WHO, pada dasarnya ada beberapa lokasi yang bisa digunakan untuk melakukan karantina. Contohnya, hotel, asrama, fasilitas lain yang melayani suatu komunitas, atau rumah. Hal yang perlu digarisbawahi, terlepas dari lokasinya, ada sebuah persyaratan yang harus dipenuhi. Misalnya, kelengkapan dan kelayakan fasilitas harus baik, agar karantina yang dijalani aman dan efektif. Lalu, apa yang harus dilakukan saat melakukan karantina di rumah? 
  1. Orang yang dicurigai mengidap virus corona harus menempati kamar dengan ventilasi baik.
  2. Kamar tunggal, alias tidak boleh berbagai kamar atau tempat tidur.
  3. Pertahankan jarak minimal 1 meter dari anggota keluarga di rumah.
  4. Minimalkan penggunaan ruang bersama. 
  5. Jangan berbagai peralatan makan. 
  6. Pastikan ruang bersama (dapur dan kamar mandi) memiliki sirkulasi udara atau berventilasi yang baik. 
  7. Pastikan persediaan makanan, minuman, dan alat kebersihan diri cukup.
  8. Perawatan medis yang cukup untuk kondisi yang sudah ada (obat-obatan).
  9. Pertimbangan khusus lansia atau individu dengan kondisi komorbid. Kedua kelompok ini amat rentan terhadap COVID-19. 
Apa yang Harus Dilakukan?
Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan saat menjalani karantina, diantaranya yaitu:
Setiap orang di karantina yang mengalami penyakit demam atau gejala pernapasan, pada waktu kapanpun selama periode karantina, harus dirawat dan dikelola sebagai suspek kasus COVID-19.
  1. Menerapkan tindakan pencegahan standar untuk semua orang yang dikarantina dan petugas karantina (anggota keluarga).
  2. Jaga kebersihan tangan secara rutin, terutama setelah kontak dengan sekresi pernafasan, sebelum makan, dan sesudah menggunakan toilet.
  3. Cucilah tangan dengan sabun dan air atau dengan menggunakan pembersih tangan dengan bahan dasar alkohol.
  4. Kenakan masker bila orang yang dikarantina sakit atau mengalami batuk atau flu.
  5. Jangan menyentuh wajah, termasuk mulut, mata, dan hidung. 
  6. Rutin mengukur suhu badan.
  7. Kenali gejala-gejala terkait COVID-19 bila muncul
Berapa Lama Melakukan Karantina? 
Berdasarkan rekomendasi WHO, karantina dilakukan selama 14 Hari sejak pertama kali terekspos dengan pasien COVID-19. Bagaimana kalau waktu karantina telah berakhir? Terlepas dari gejalanya, orang yang dikarantina perlu melakukan uji lab pada akhir masa karantina. Tujuannya jelas, untuk memastikan apakah dirinya mengidap virus corona atau tidak. 
Hal yang perlu ditegaskan, bila gejala COVID-19 terus berkembang atau membuat pengidapnya sakit selama proses karantina, segeralah temui dokter atau petugas medis. Mintalah saran mereka mengenai cara evakuasi yang tepat. 

Pastikan sakitmu bukan COVID-19 ya..!!! Stay save, stay healthy, dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Sumber:
https://www.halodoc.com/waktu-yang-tepat-untuk-karantina-di-rumah-corona
https://tribunkaltimtravel-tribunnews-com.



Oleh: Lathifatun Nisa'
"Semoga Bermanfaat" :)

STOP RADIKALISME

Sabtu, 04 Juli 2020

STOP PENYEBARAN COVID-19


CORONA VIRUS DISEASE 2019

KKN-IK DARI RUMAH, SUDAH SIAPKAH?

Pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai media diseminasi ilmu pengetahunan, teknologi, dan seni yang menjadi core kajiannya dalam praktik atau kerja nyata di masyarakat. Kedua, sebagai wahana untuk melakukan riset atas beberapa problem yang muncul di masyarakat untuk dicarikan solusi. Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh perguruan tinggi harus mampu melaksanakan dua fungsi tersebut. Artinya, kegiatan KKN harus mampu mendarmabaktikan pengetahunan dan keterampilan (kompetensi) sesuai bidang keilmuan yang didalami di bangku kuliah kepada masyarakat dan sekaligus menjadi uji validitas atas kompetensi yang telah dikuasai.
Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2020 dihadapkan pada situasi yang berbeda dengan kondisi sebelumnya. Pada tahun 2020 ini masyarakat Indonesia bahkan di seluruh dunia dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19. Merespons situasi tersebut, sejak akhir Maret 2020 pemerintah sudah menganjurkan semua pihak untuk melaksanakan segala aktivitas dari rumah, mulai Work from Home (WFH) sampai School from Home (SFH). Kondisi ini mendorong pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, yaitu tidak terjun langsung ke masyarakat, menghindari kerumunan, serta tetap menerapkan social distancing dan physical distancing.
Merespons situasi dan kondisi tersebut serta menindaklanjut Surat Direktur Pendidikan Tinggi Islam Nomor: B-713/DJ.I/Dt.I.III/TL.00/04/2020 Perihal Tindak Lanjut Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 697/03/2020 di Bidang Litapdimas (Penelitian, Publikasi Imiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat), maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus tahun 2020 ini menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata berbasis dari rumah atau yang disebut Kuliah Kerja Nyata Terintegrasi Kompetensi Dari Rumah (KKN-IK DR). 
KKN-IK DR adalah KKN yang dilaksanakan secara terintegrasi antara kompetensi program studi dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dari tempat tinggal masing-masing mahasiswa dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan. KKN-IK DR dapat diwujudkan dengan memanfaatkan berbagai media sosial serta melakukan produktivitas keilmuan yang dilakukan mahasiswa, baik berupa penulisan buku, karya tulis, opini, dan lain-lain yang disesuaikan dengan program studi masing-masing. KKN-IK DR dapat diwujudkan dengan cara melakukan penguatan atas kesadaran dan kepedulian terhadap wabah Covid-19 moderasi beragama, dan kompetensi keilmuan berbasis kefakultasan.

Sumber: LPPM IAIN Kudus
Oleh: Lathifatun Nisa'
"Semoga Bermanfaat" :)

JAGALAH ADAB DIMANAPUN DAN KAPANPUN: Adab Keluar Masuk WC

Bismillah..  Assalamualaikum wr wb. Apa kabar sahabat trimasti?? Kita harap sobat trimsati sehat dan selalu dalam perlindungan Allah.. Amin....