Senin, 06 Juli 2020

COVID-19: KARANTINA SENDIRI? SIAPA TAKUT

Pandemi COVID-19 yang disebabkan virus corona jenis terbaru terus menyita perhatian masyarakat dunia. Menyikapi hal ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Pemerintah Indonesia, dan pemerintah di banyak negara, terus menekankan agar waspada terhadap virus nakal ini. Ingat, waspada bukanlah panik, apalagi panic buying. Singkatnya, ada baiknya untuk tetap menjaga agar tindakan tidak merugikan orang lain. 
Ada yang simpel dan bijak untuk meredam penularan virus corona terbaru, SARS-CoV-2. Mau tahu? Tentunya dimulai dari diri sendiri. Inilah langkah terjitu dan paling sederhana untuk melawan serangan virus yang menghebohkan dunia.
Nah, ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah penularan virus corona, salah satunya dengan melakukan karantina diri di rumah. Karantina adalah pemisahan dan pembatasan gerak orang-orang sehat yang mungkin terpapar penyakit menular. Karantina dilakukan karena orang-orang tersebut bisa jadi telah terpapar kuman tapi tidak menyadarinya atau tidak menunjukkan gejala apa pun. 
Karantina dan isolasi sama-sama terbukti efektif melindungi masyarakat dari paparan penyakit. Namun, agar karantina dapat memberikan hasil optimal, setiap orang perlu menerapkannya dengan cara yang tepat.
Ada berbagai indikator yang bisa digunakan untuk melakukan karantina. Menurut WHO, karantina akan dilakukan ketika melakukan kontak dengan pengidap positif COVID-19. Seseorang direkomendasikan untuk dikarantina selama 14 hari, sejak kontak pertama kali.
Definisi kontak menurut WHO
  1. Memberikan perawatan langsung kepada pasien COVID-19 tanpa perlindungan alat pelindung diri (APD) yang tepat.
  2. Tinggal dalam lingkungan yang sama dengan pasien COVID-19 (termasuk tempat kerja, ruang kelas, rumah, perkumpulan, dan lain-lain).
  3. Bepergian bersama pasien COVID-19 (dengan jarak kedekatan 1 meter) dalam metode transportasi apapun, dalam waktu 14 hari sejak munculnya gejala pada pasien COVID-19. 
Karantina di rumah
Menurut WHO, pada dasarnya ada beberapa lokasi yang bisa digunakan untuk melakukan karantina. Contohnya, hotel, asrama, fasilitas lain yang melayani suatu komunitas, atau rumah. Hal yang perlu digarisbawahi, terlepas dari lokasinya, ada sebuah persyaratan yang harus dipenuhi. Misalnya, kelengkapan dan kelayakan fasilitas harus baik, agar karantina yang dijalani aman dan efektif. Lalu, apa yang harus dilakukan saat melakukan karantina di rumah? 
  1. Orang yang dicurigai mengidap virus corona harus menempati kamar dengan ventilasi baik.
  2. Kamar tunggal, alias tidak boleh berbagai kamar atau tempat tidur.
  3. Pertahankan jarak minimal 1 meter dari anggota keluarga di rumah.
  4. Minimalkan penggunaan ruang bersama. 
  5. Jangan berbagai peralatan makan. 
  6. Pastikan ruang bersama (dapur dan kamar mandi) memiliki sirkulasi udara atau berventilasi yang baik. 
  7. Pastikan persediaan makanan, minuman, dan alat kebersihan diri cukup.
  8. Perawatan medis yang cukup untuk kondisi yang sudah ada (obat-obatan).
  9. Pertimbangan khusus lansia atau individu dengan kondisi komorbid. Kedua kelompok ini amat rentan terhadap COVID-19. 
Apa yang Harus Dilakukan?
Terdapat beberapa hal yang harus dilakukan saat menjalani karantina, diantaranya yaitu:
Setiap orang di karantina yang mengalami penyakit demam atau gejala pernapasan, pada waktu kapanpun selama periode karantina, harus dirawat dan dikelola sebagai suspek kasus COVID-19.
  1. Menerapkan tindakan pencegahan standar untuk semua orang yang dikarantina dan petugas karantina (anggota keluarga).
  2. Jaga kebersihan tangan secara rutin, terutama setelah kontak dengan sekresi pernafasan, sebelum makan, dan sesudah menggunakan toilet.
  3. Cucilah tangan dengan sabun dan air atau dengan menggunakan pembersih tangan dengan bahan dasar alkohol.
  4. Kenakan masker bila orang yang dikarantina sakit atau mengalami batuk atau flu.
  5. Jangan menyentuh wajah, termasuk mulut, mata, dan hidung. 
  6. Rutin mengukur suhu badan.
  7. Kenali gejala-gejala terkait COVID-19 bila muncul
Berapa Lama Melakukan Karantina? 
Berdasarkan rekomendasi WHO, karantina dilakukan selama 14 Hari sejak pertama kali terekspos dengan pasien COVID-19. Bagaimana kalau waktu karantina telah berakhir? Terlepas dari gejalanya, orang yang dikarantina perlu melakukan uji lab pada akhir masa karantina. Tujuannya jelas, untuk memastikan apakah dirinya mengidap virus corona atau tidak. 
Hal yang perlu ditegaskan, bila gejala COVID-19 terus berkembang atau membuat pengidapnya sakit selama proses karantina, segeralah temui dokter atau petugas medis. Mintalah saran mereka mengenai cara evakuasi yang tepat. 

Pastikan sakitmu bukan COVID-19 ya..!!! Stay save, stay healthy, dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Sumber:
https://www.halodoc.com/waktu-yang-tepat-untuk-karantina-di-rumah-corona
https://tribunkaltimtravel-tribunnews-com.



Oleh: Lathifatun Nisa'
"Semoga Bermanfaat" :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JAGALAH ADAB DIMANAPUN DAN KAPANPUN: Adab Keluar Masuk WC

Bismillah..  Assalamualaikum wr wb. Apa kabar sahabat trimasti?? Kita harap sobat trimsati sehat dan selalu dalam perlindungan Allah.. Amin....