Pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai media diseminasi ilmu pengetahunan, teknologi, dan seni yang menjadi core kajiannya dalam praktik atau kerja nyata di masyarakat. Kedua, sebagai wahana untuk melakukan riset atas beberapa problem yang muncul di masyarakat untuk dicarikan solusi. Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh perguruan tinggi harus mampu melaksanakan dua fungsi tersebut. Artinya, kegiatan KKN harus mampu mendarmabaktikan pengetahunan dan keterampilan (kompetensi) sesuai bidang keilmuan yang didalami di bangku kuliah kepada masyarakat dan sekaligus menjadi uji validitas atas kompetensi yang telah dikuasai.
Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2020 dihadapkan pada situasi yang berbeda dengan kondisi sebelumnya. Pada tahun 2020 ini masyarakat Indonesia bahkan di seluruh dunia dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19. Merespons situasi tersebut, sejak akhir Maret 2020 pemerintah sudah menganjurkan semua pihak untuk melaksanakan segala aktivitas dari rumah, mulai Work from Home (WFH) sampai School from Home (SFH). Kondisi ini mendorong pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, yaitu tidak terjun langsung ke masyarakat, menghindari kerumunan, serta tetap menerapkan social distancing dan physical distancing.
Merespons situasi dan kondisi tersebut serta menindaklanjut Surat Direktur Pendidikan Tinggi Islam Nomor: B-713/DJ.I/Dt.I.III/TL.00/04/2020 Perihal Tindak Lanjut Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 697/03/2020 di Bidang Litapdimas (Penelitian, Publikasi Imiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat), maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus tahun 2020 ini menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata berbasis dari rumah atau yang disebut Kuliah Kerja Nyata Terintegrasi Kompetensi Dari Rumah (KKN-IK DR).
KKN-IK DR adalah KKN yang dilaksanakan secara terintegrasi antara kompetensi program studi dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dari tempat tinggal masing-masing mahasiswa dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan. KKN-IK DR dapat diwujudkan dengan memanfaatkan berbagai media sosial serta melakukan produktivitas keilmuan yang dilakukan mahasiswa, baik berupa penulisan buku, karya tulis, opini, dan lain-lain yang disesuaikan dengan program studi masing-masing. KKN-IK DR dapat diwujudkan dengan cara melakukan penguatan atas kesadaran dan kepedulian terhadap wabah Covid-19 moderasi beragama, dan kompetensi keilmuan berbasis kefakultasan.
Sumber: LPPM IAIN Kudus
Oleh: Lathifatun Nisa'
"Semoga Bermanfaat" :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar